Pelaporan Data Mahasiswa UMSB di PDDIKTI
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Seiring salam di atas, kami doakan semoga kita dalam keadaan sehat dan sukses menjalankan amanah. Amiin.
Sehubungan dengan banyaknya ditemukan data mahasiswa yang tidak terdata di https://pddikti.ristekdikti.go.id atau https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa/ maka kami harapkan agar Saudara dapat mengintruksikan kepada mahasiswa aktif selain angkatan 2019 untuk:
- Mengecek di halaman https://pddikti.ristekdikti.go.idatau https://forlap.ristekdikti.go.id/mahasiswa/
- Setalah memasukkan data yang telah diisikan mahasiswa mengecek:
- Biodata Mahasiswa
- Riwayat Status Kuliah (Semester, status, dan total SKS yang diambil)
- Apabila data dari Point 2.b tersebut berbeda dengan data KHS di umsb.ac.id,contoh: jumlah SKS tidak sesuai atau status aktifitas kuliah yang seharusnya aktif tidak ada, silahkan mengisi formulir yang telah kami sediakan dan melengkapi persyaratan yang diminta (terlampir)
- Apabila ada kesalahan data, namun tidak melapor maka kami tidak akan bertanggung jawab apabila ada kendala dilain waktu terutama persyaratan wisuda
- Bagi mahasiswa yang tidak terdaftar di PDDikti Mohon melapor dengan mengisi surat (terlampir)
- Laporan dari mahasiswa yang datanya tidak sesuai, paling lambat kami terima tanggal 15 November 2019
Perlu kami informasikan data ini akan menjadi syarat untuk mahasiswa wisuda nantinya, apabila ditemukan SKS yang ditempuh untuk jenjang S1/DIV kurang dari 144, dan jenjang D3 110 SKS maka proses wisuda tidak bisa dilaksanakan nantinya, sehingga mulai dari saat ini kami minta kepada mahasiswa agar mengecek sesuai dengan data sebenarnya.
Demikian disampaikan dan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wabillahitaufiqwalhidayah
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Silahkan DOWNLOAD DISINI
KONTAK KAMI
Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172